You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Perketat Pengawasan Tiga M Kepada Wisatawan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu bersama Gugus Tugas COVID-19 meningkatkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan selama libur nasional dan cuti bersama pekan ini.

Saling menjaga dan melindungi dari COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pengawasan ini diperketat agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang sudah memperbolehkan aktivitas di sektor pariwisata.

"Pengawasan kami fokuskan pada penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kepatuhan kepada protokol kesehatan ini sangat penting untuk keberlangsungan sektor pariwisata dan perputaran ekonomi warga sendiri," ujarnya, Sabtu (31/10).

Wisata Edukasi dan Konservasi PBKL Pulau Tidung Kecil Kembali Dibuka

Ia menambahkan, dengan tertib dan disiplin protokol kesehatan, wisata bisa tetap aman dan masyarakat tetap dapat produktif.

"Kita minta kesadaran warga dan wisatawan untuk saling menjaga dan melindungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati