You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Perketat Pengawasan Tiga M Kepada Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu bersama Gugus Tugas COVID-19 meningkatkan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan selama libur nasional dan cuti bersama pekan ini.

Saling menjaga dan melindungi dari COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pengawasan ini diperketat agar dapat mencegah penyebaran COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang sudah memperbolehkan aktivitas di sektor pariwisata.

"Pengawasan kami fokuskan pada penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kepatuhan kepada protokol kesehatan ini sangat penting untuk keberlangsungan sektor pariwisata dan perputaran ekonomi warga sendiri," ujarnya, Sabtu (31/10).

Wisata Edukasi dan Konservasi PBKL Pulau Tidung Kecil Kembali Dibuka

Ia menambahkan, dengan tertib dan disiplin protokol kesehatan, wisata bisa tetap aman dan masyarakat tetap dapat produktif.

"Kita minta kesadaran warga dan wisatawan untuk saling menjaga dan melindungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye739 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye734 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye666 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik